Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Kepala Sekolah DiPolisikan

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DETEKSI.co - Medan, Sejumlah wali murid di salah satu sekolah swasta Medan Selayang melaporkan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ke Polisi. Laporan ini dilayangkan atas dugaan oknum kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.

Disamping itu pada hari Jumat (16/4/2021) sejumlah wali murid juga melakukan aksi demo di depan sekolah tersebut. Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.

" Sebelumnya salah seorang ibu korban telah melakukan laporan ke Polda Sumatera Utara pada tanggal 1 April 2021, terkait persoalan pelecehan seksual putrinya oleh oknum kepala sekolah yang berinisial BS, namun pemeriksaanya baru dilakukan dua hari yang lalu, kata kuasa hukum korban Ranto Sibarani kepada wartawan deteksi.co (17/4/2021).

Saat korban dimintai keterangan, katanya, terungkap ada lima siswi lain yang diduga dilecehkan. Menurutnya, dugaan pelecehan terjadi di ruang kepala sekolah.

"modus yang digunakan oknum BS dengan cara memanggil korban ke ruanganya lalu di ajari tari dan sebagainya. Bahkan ada salah satu anak itu dibawa ke salah satu hotel di kawasan Medan Selayang. Nah, di hotel tersebut beliau mengaku dipaksa melakukan oral sex," ujar Ranto.

Kuasa hukum korban 'Ranto'  berharap Polisi segera memproses hukum oknum kepsek berdasarkan laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tanggal 1 April 2021. Lebih lanjut Ranto menyebutkan ada enam orang yang telah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan tersebut. 

Menurut keterangan salah satu kakek korban E kepada wartawan deteksi.co Jumat (17/4/2021) mengatakan " cucu saya itu takut ke sekolah setelah diduga dilecehkan. Ketakutan itu juga di alami oleh korban yang lain "

Menurut keterangan salah satu pengawas yayasan sekolah tersebut, Borong Sitepu menerangkan "Tunggu proses hukum yang sudah berlangsung. Karena sejak masalah mencuat yang bersangkutan sudah tidak melakukan aktivitas lagi " ujar Borong Sitepu. (Subiyono)
Share:
Komentar

Berita Terkini