Sekda Samosir, Jabiat Sagala |
Deteksi.co - Samosir, Pertama-tama saya mengajak agar melihat perbedaan pendapat terkait undangan Tim Transisi dengan positive thingking dan berpikir jernih dan tulus.
Dengan niat baik, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk bertukar pikiran, saling memberi masukan data informasi utk pengkayaan, penajaman akan rencana kerja beberapa tahun ke depan yang akan dituangkan dalam RPJMD.
Sekda Samosir Jabiat Sagala kepada Deteksi.co Kamis (22/4) ,menyatakan dalam penyusunan RPJMD,sedapat mungkin memang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Samosir, baik yang berdomisili di Samosir maupun di luar Samosir.
Untuk niat baik tersebut, Bupati/Wabup Terpilih menginisiasi perdiskusian dan mengundang elemen-elemen masyarakat melalui Pokja Tim Transisi.
Perdiskusian/urun rembuk telah dimulai Rabu 24 Maret '21 di Hotel Vantas. Saya hadir pada pertemuan tersebut, ujar Jabiat sembari menambahkan, yang saya ingat hadir juga tokoh pemrakarsa Samosir, tokoh agama dll.
Terkait kewenangan untuk mengundang (bukan memanggil), Ka.SKPD, lanjut Jabiat, harus dimaklumi bahwa Ka.SKPD dari sisi tugas maupun figur, mereka sangat dibutuhkan dalam perdiskusian dimaksud. Tentu saja harapannya bahwa dia tidak menerlantarkan tugas pokok karena mengikuti kegiatan dimaksud. Sepanjang yang kami ketahui, pada umumnya pimpinan SKDP dapat mensinkronkan waktunya.
Kemudian ada Ka.SKPD yang tidak sempat hadir, tidak ada masalah/sanksi. Jadi, yang kami pahami sebaiknya tidak mempersoalkan legal standing yang mengundang. Undangan itu menghargai dan menghormati yang diundang karena diharapkan akan berkontribusi besar pada agenda dimaksud.
Kami pahami, tidak ada persoalan hukum di situ. Pemerintahan yang baik, sebaiknya mulai dari perencanaan sudah terbangun kebersamaan pemerintah dengan masyarakatnya.
Lanjut Sekda, di Pemkab Samosir tidak ada dualisme kepemimpinan. Yang ada silaturahmi dengan niat, rencana untuk lebih baik, lebih maksimal dalam melaksanakan pembangunan ke depan. Tentu saja muaranya pada pelayanan yang lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera ke depan.
Yang kami pahami, setelah Bupati/Wabup dilantik, karena Pokja Transisi bersifat Ad hock, maka sebaiknya Pokja tidak ada lagi, demikian Jabiat Sagala. (en)