DETEKSI.co - Sergai, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Serdang Bedagai H Karno Siregar dua tahun ogah melakukan ganti rugi Aset Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai jenis mobil Mitsubishi L300 BK 1994 NX yang hilang pada acara pernikahan anaknya di Medan tahun 2019 lalu. Hingga tahun 2021 Karno tidak punya niat melakukan ganti rugi milik negara tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai H. Gustian SE dikonfirmasi awak media Senin (17/05/2021) membenarkan Karno Siregar belum melakukan ganti rugi atas kehilangan mobil L300 aset Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai meski surat perintah ganti rugi sudah dua kali dilayangkan.
"Sudah dua kali kita layangkan surat untuk melakukan ganti rugi, tapi seperi tidak dianggap sama sekali, nanti kita tahan tunjangannya untuk mengganti mobil tersebut" papar Gustian.
Mobil L300 tersebut merupakan mobil dinas di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Mobil itu sengaja di pinjam Karno Siregar yang saat itu menjabat sebagai Asisten III untuk transportasi kegiatan pesta pernikahan anaknya di Medan tepatnya bulan Oktober 2019 lalu.
Tapi sial. Mobil dinas yang bukan diperuntukan untuk pesta pernikahan anak pejabat (Karno-Red) itu dilaporkan hilang dan tidak kunjung kembali.
Karno Siregar dikonfirmasi melalui selulernya mengakui belum mengganti rugi atas kehilangan mobil milik Pemeeintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Karno berdalih menunggu kepastian dari pihak kepolisian. " Belum ada kepastian dari pihak kepolisian makanya belum kita ganti rugi, tapi ada niat kita untuk mengganti rugi" Papar Karno. (Budi)