Pokja Relawan SDGs Desa di Kecamatan Setia ikuti Bimtek Pendataan

Editor: KONTRUKTIF.com author photo

DORHETA.COM - Aceh Barat Daya, Menindaklanjuti hasil Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di masing-masing Kecamatan yang dilanjutkan dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Relawan SDGs Desa, hari ini di Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) digelar kegiatan Bimbingan Teknik kepada Relawan SDGs di Aula Kantor Camat Setia, Kamis (20/5/2021).

Nampak dari pantauan media ini, kegiatan tersebut diikuti oleh semua desa dalam kecamatan Setia dengan mengutus perwakilan relawan tiga orang perdesa. Sehingga total peserta sebanyak 27 relawan Pokja SDGs Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Setia tersebut menghadirkan pemateri dari Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT, Kabid Pemberdayaan Gampong DPMP4 Abdya, Camat Setia dan Pendamping Desa setempat.

"Hari ini kita gelar bimtek untuk 9 desa dalam Kecamatan Setia, nanti para relawan pokja ini akan melakukan pendataan SDGs Desa di desanya masing-masing sampai tanggal 31 Mei 2021" terang Ketua BKAD Kecamatan Setia, Ishak Huri kepada media ini di sela-sela acara Bimtek tersebut.

Sementara itu, Suhadi yang didampingi oleh Devi Mutiara selaku Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT Abdya, mengatakan pendataan akan dilakukan oleh Pokja dengan empat responden mulai Desa, Dusun (Rukun Tetangga), Kepala Keluarga, dan Anggota Keluarga, sesuai dengan amanat Permendes Nomor 21/2021 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Suhadi membeberkan jika dalam pembangunan di desa ada empat tahapan yakni pendataan desa, perencanaan, pembangunan dan pertanggungjawaban. Sementara di tahap pendataan ini dibentuk Pokja relawan untuk melakukan pendataan.

"Pendataan yang valid diharapkan menjadi data dasar desa untuk menyusun perencanaan. Yakni akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes," bebernya.

Adapun Pokja relawan SDGs Desa akan melakukan pendataan sesuai dengan 18 indikator SDGs Desa dengan target waktu pendataan di Abdya maksimal hingga 31 Mei 2021 hasil pendataan harus sudah dikirim kepada Kemendes PDTT. (Rob's)
Share:
Komentar

Berita Terkini